Kabar Terkini – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki laporan masyarakat mengenai konten pornografi di dua situs yang persis baladacintarizieq.com. Polisi sedang melacak penyebarnya. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan terutama adalah mencari penyebarnya dan juga yang membuatnya.
Menurut Wahyu, baik penyebar maupun pembuat konten porno di situs itu harus bertanggung jawab. Jadi tidak cuma yang menyebarkan, tapi yang membuat juga akan diproses. Wahyu juga menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai situs itu. Sekarang ini, tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan tersebut.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi Jefri Azhar pada hari Senin (30/01/2017) kemarin. Pada laporan bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, Jefri melaporkan dua situs dengan Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal jo pasal 32 uu RI no 44 tahun 2008 mengenai pornografi dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu RI no 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana sudah diubah dengan UU RI no 19 tahun 2016 mengenai perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jefri yang berada di Polda Metro Jaya, Senin (30/01/2017) kemarin menjelaskan tujuan kedatangannya adalah melaporkan kalau ada beredar seksi yang diduga Firza Husein yang dikaitkan dengan Habib Rizieq. Kedatangan kami disini melaporkan kalau hal tersebut sangat vital sekali, semestinya tidak boleh disebarkan sebab dapat menimbulkan kekacauan yang besar. Kita juga sudah meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto itu benar apa tidak sebab ini sangat menganggu generasi muda.
